Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Siap Awasi Kecurangan Pilkada Serentak
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
- visibility 69
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPP PKR Saidin (paling kanan.red) saat menggelar konferensi pers di Bandung, Sabtu 23/11/2024.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua DPP PKR Saidin Yusuf , SH. (paling kanan.red) saat menggelar konferensi pers di Bandung, Sabtu 23/11/2024.
HASANAH.ID – BANDUNG. Pilkada serentak tinggal menghitung hari, saat ini memasuki hari tenang biasanya digunakan tiap-tiap Paslon bersama timses dimanfaatkan berbagai macam cara dalam meraih simpati masyarakat.
Meski demikian, potensi kecurangan dan kerawanan yang dianggap terstruktur dan masif, masih saja ditemukan antara lain, diawali dari penunjukan Penjabat bupati, walikota dan PJ. Gubernur, yang mana masih ditemukan netralitas para penjabat itu sendiri dan kerap menjadi pertanyaan masyarakat.
“Kerawanan sangat rentan, terutama di Dinas Pendidikan dalam Pemilukada ini. Khususnya, kepala sekolah, para guru dan staf lainya, baik negeri, maupun swasta. Dimana, keluarga besar dinas pendidikan memiliki jumlah yang paling besar disetiap kabupaten/kota,” ucap Saidin.
Peduli Keadilan Rakyat (PKR) sebagai lembaga independen yang dipercaya bawaslu RI ikut serta mengawasi dan mengamati jalannya perhelatan Akbar Pemilukada di berbagai daerah dari awal tahapan pemilukada, telah menemukan beberapa temuan mengenai potensi kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon maupun yang dilakukan oleh timsesnya.
Demi mempengaruhi masyarakat, pelanggaran yang kerap dilakukan pasangan calon selama kampanye antara lain, yaitu; saat para calon secara terbuka memberikan door prize, memberikan hadiah berupa sepeda, rise cooker, kompor gas, uang dan janji-janji politik lainnya.
Pelanggaran selama kampanye tersebut, sangat jelas diatur dalam pasal 73 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilukada.
“Temuan kecurangan itu akan kita akumulasikan, sanksinya Paslon dapat dianulir atau dibatalkan dari pencalonannya,” ungkap Ketua Umum PKR, Saidin Yusuf, SH.
Pihaknya, dalam waktu 2 atau 3 hari menjelang pemungutan suara nanti, anggota Peduli Keadilan Rakyat (PKR) harus memastikan petugas KPPS melarang atau menghimbau semua pemilih untuk tidak membawa hand phone (Hp) ke bilik suara. Hal itu, guna mengantisipasi kecurangan dan kerahasiaan pemilih.
Karena oknum tim sukses (TS) dan oknum pasangan calon (Paslon) memerintahkan, agar si penerima uang, memfoto surat suara, siapa yang dicoblos nya untuk dilaporkan.
Biasanya, timses atau paslon akan mengkondisikan besaran uang yang akan di berikan.
Bila 2 paslon yg bertarung, mereka menjanjikan akan memberi 50 ribu per-suara. Sedangkan, bila paslon yang berkontestasinya 3 sampai dengan 5 kandidat, mereka menjanjikan akan memberi uang 200 Rb sampai dengan 500 Rb per-suara. Bahkan, didaerah yang DPT nya dibawah 200 ribu orang hak pilihnya, dan yang bertarung 3 atau 4 paslon, timses atau paslon berani beli suara hingga 1 juta rupiah per-kepala.
Peduli Keadilan Rakyat (PKR) mengajak dan mendorong masyarakat untuk proaktif serta mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah nanti. Dan, menolak segala bentuk money poltik yang dilakukan timses dari setiap paslon.
Untuk itu, PKR ikut mengawasi para aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta mendukung salah satu paslon tertentu, dan segera melaporkannya ke Bawaslu, panwas. Bahkan, untuk masyarakat pun, kami persilahkan melaporkannya ke DPP PKR biar dapat diteruskan ke bawaslu atau Gakumdu.
Apabila laporan itu tidak ditindak lanjuti oleh Bawaslu atau gakumdu, maka DPP PKR akan menggugat dan melaporkan mereka ke bawaslu RI DAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Karena mereka makan gaji buta, kerja hanya setahun, tapi dapat gaji 5 tahun dan pesangon dari uang rakyat melalui pajak,” tuturnya.
Selama sebulan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peduli Keadilan Rakyat (PKR) sebagai pengawas yang bekerjasama dengan Bawaslu RI menjadikan Pilkada di provinsi Jabar sebagai sampling nasional dalam pemantauan/pengawasan penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2024.
Mengenai penentuan daerah kabupaten/kota, DPP PKR jadikan sampling pemantauan, dengan melihat besar kecilnya APBD dan Jumlah DPT di tiap kabupaten/kota.
Dalam hal ini, DPP-PKR mendukung dan mendesak Bawaslu serta masyarakat agar sama-sama pro aktif mengawasi pelaksanaan pilkada. Sehingga terjadi pilkada yg Demokratis dan jurdil (jujur dan adil).
Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat Peduli Keadilan Rakyat (DPP-PKR) dalam temuannya, telah membuat laporan hasil pemantauan DPP PKR.(Uwo)***
- Penulis: Unggung Rispurwo
